Saturday, January 31, 2009

Sawah Vs Hutan Beton di Kalibeber

Sawah Vs Hutan Beton di Kalibeber
(Okasatria Novyanto)

Liburan semester tak terasa sudah akan berlalu. Pengalaman manis berkumpul bersama keluarga masih hangat saya rasakan. Tawa dan kebersamaan anggota keluarga seakan-akan meluluhkan kepenatan selama kuliah di Teknik Mesin ITS yang sangat menyita waktu dan tenaga. Kelurahan Kalibeber yang saya lihat kemarin ternyata sudah berkembang menjadi sebuah kota kecamatan yang maju dan modern dimana disana ada sebuah pondok pesantren terkenal yakni Al Asy’ariah dan sebuah universitas swasta UNSIQ. Namun ada sebuah kesedihan yang mendalam dihati saya, yakni kini sawah-sawah dan lahan pertanian produktip lainnya sudah mulai tergusur dan berubah fungsi menjadi bangunan beton. Dulu ketika saya kecil, persawahan merupakan tempat favorit kami untuk bermain perang-perangan lumpur, mencari ikan “gondhok”, mencari ketela untuk dibakar, bermain layangan, dll. Tapi sepertinya kini semua itu hanya akan menjadi sebuah cerita saja karena persawahan kini sudah disulap menjadi bangunan beton yang kedap air. Kondisi ini bila tidak dikendalikan dan diantisipasi sejak dini akan menjadi sebuah “Bom Waktu” yang justru akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Saya memang tidak punya data riset tentang berapa Hektar lahan persawahan dan lahan pertanian produktip lainnya yang telah meyusut dan berubah fungsi menjadi bagunan beton (perumahan) di kelurahan Kalibeber. Namun seyogyanya pemerintah, baik pemerintahan Desa maupun pemerintahan Kabupaten memperhatikan “fenomena” ini. Memang secara teoritis biasanya pertambahan jumlah penduduk itu akan mempersempit lahan pertanian dan persawahan serta akan menambah permasalah sosial lainnya (misalnya : masalah sampah, sanitasi, ketersediaan lapangan pekerjaan, dll). Namun bukan berarti hal ini tidak dapat dikendalikan dan kita membiarkan begitu saja alias pasrah dengan kondisi ini dan berdiam diri. Saya yakin, pemerintah (baik Desa maupun Kabupaten) sebagai sebuah institusi yang mempunyai kekuasaan yuridis mampu untuk mengendallikan kondisi ini sehingga alih fungsi lahan pertanian dan persawahan menjadi bangunan beton dapat dikendalikan baik laju perubahan maupun luas arealnya. Sehingga diharapkan akan tetap ada keseimbangan antara ketersediaan pangan bagi masyarakat dengan kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal. Disisi lain, saya juga mengharapkan adanya peranan, partisipasi aktif dan sumbangsih pemikiran dari UNSIQ sebagai satu-satunya Universitas di Wonosobo agar dapat menjalin kerjasama dengan pemerintah dalam menyikapi permasalah ini maupuan permasalahan sosial lainnya. Memang permasalahan ini belum secara frontal muncul ke permukaan, tapi saya takut ini akan menjadi “Bom Waktu” dikemudian hari. Sumbangsih pemikiran serta kerjasama yang harmonis antara kalangan akademisi, pemerintah dan masyarakat saya yakin akan memberikan kemaslahatan yang besar bagi masyarakat kalibeber pada khususnya dan masyarakat Wonosobo pada umumnya.

Friday, January 16, 2009

Pembangunan Jembatan Suramadu Tinggal 38 Meter

Surabaya - Selama ini, perkembangan pembangunan Jembatan Suramadu hanya bisa diikuti dari jauh. Pengambilan foto-foto juga dilakukan dari jarak jauh. Karena itu, masyarakat tidak tahu sampai di mana perkembangan pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Pulau Jawa dengan Madura itu.Minggu siang (28/12), helikopter Jawa Pos memantau langsung dari dekat. Heli tersebut membawa fotografer dan wartawan Jawa Pos serta Management Information System Engineer Satker Pembangunan Suramadu Ashari.
Meski terkendala adanya awan tipis di sekitar lokasi proyek, detail-detail perkembangan pembangunan jembatan terpanjang ke-15 di dunia itu bisa terekam.Heli beberapa kali mengelilingi semua sisi proyek. Mulai sisi utara, selatan, sisi Surabaya, maupun sisi Madura. Dan tentu saja dari atas. Saat itu, ratusan pekerja tampak sibuk menyelesaikan pembangunan yang diperkirakan tinggal tersisa 10 persen tersebut.
Jembatan Suramadu terdiri atas tiga bagian. Yakni, main bridge (bentang tengah), causeway (jalur pendekat antara jembatan dan daratan), serta approach bridge (jembatan penghubung antara main bridge dan cause way).Bentang tengah sepanjang 818 meter. Causeway terdiri atas dua sisi. Yakni, sisi Surabaya (1.458 meter) dan sisi Madura (1.818 m).
Sedangkan approach bridge masing-masing sisi sepanjang 672 meter. Karena panjangnya jembatan, jumlah pilarnya mencapai 102 buah.Dari hasil pengamatan udara, bagian yang pembangunannya nyaris tuntas adalah causeway. Di dua sisi (baik Surabaya maupun Madura), hampir semua tahap pekerjaan sudah selesai. Aspal sudah terlihat mulus. Markah maupun utilitas jalan (lampu penerangan) juga sudah terpasang. Kalaupun ada yang belum selesai, itu hanya sebagian. Untuk causeway sisi Surabaya misalnya, yang saat ini masih dalam tahap pekerjaan, antara lain, penyelesaian oprit (pertemuan antara jalan akses dengan jembatan).
Selain itu, pada bagian tersebut, pelaksana proyek masih harus merampungkan sebagian lantai yang belum terpasang pada akses untuk sepeda motor, terutama di sisi selatan.Untuk diketahui, jembatan yang pembangunannya menelan biaya Rp 4,5 triliun tersebut nanti menyediakan akses khusus sepeda motor. Letaknya di sisi kanan dan kiri jembatan. Lebar masing-masing 2,75 meter. Total lebar jembatan mencapai 30 meter (2 x 15 meter). Di tiap jalur (arah Surabaya maupun arah Madura) akan ada jalur lambat masing-masing berukuran 2,2 meter. Kemudian, di tiap jalur akan ada dua jalur cepat yang masing-masing selebar 3,5 meter.
Sementara itu, pekerjaan yang tersisa pada causeway sisi Madura, antara lain, berupa penyelesaian overpass dan jalan akses. ''Secara teknis, pembangunan causeway sudah pada angka 99,8 persen,'' kata Ashari yang selama di udara terus memberikan penjelasan tentang detail jembatan. Di bagian main bridge, saat ini sedang dipasang alas jembatan berupa steel box girder (SBG) di atas dua pilar (yakni pilar ke-46 dan ke-47) yang menjadi penumpu bagian tersebut. SBG itu merupakan segmen lantai pada main bridge. Masing-masing sepanjang 12 meter dengan berat 160 ton tiap segmennya. Total keseluruhan 818 meter. SBG merupakan ''lantai'' jembatan yang berbahan dasar baja. Pembuatan dilakukan di Tiongkok. Di antara total 18 segmen, yang sudah terpasang di dua pilar adalah 14 buah. Sisanya tinggal empat segmen atau sekitar 38 meter. Pengerjaan yang tergolong sulit tinggal di SBG ini. Sisanya, meski ada beberapa yang juga belum tuntas, seperti pada causeway, namun hal itu tidak terlalu menyulitkan. Sebab, semua sudah tersedia dan tinggal pasang.Segmen SBG yang masih dalam tahap pengerjaan saat ini adalah segmen 14-17 plus satu segmen closure (sambungan akhir/ penutup). ''Kami targetkan akhir Januari 2009 sudah bisa nyambung,'' ujar Arief Mustofa, chief inspector main bridge Satker Proyek Suramadu, yang dikonfirmasi terpisah.Bila seluruh SBG tersebut terpasang, bisa dikatakan salah satu pekerjaan terberat sudah selesai. Bagaimana tidak. Selain pembuatannya harus dilakukan di Tiongkok, pengirimannya memakan waktu cukup lama. Pengiriman dari Tiongkok dilakukan empat kali selama 30 hari. Itu pun masih harus dirakit lagi di Gresik.Selain itu, pekerjaan lain di bentang tengah berupa pemasangan kabel yang menyangga SBG di kedua pilar. Masing-masing, yang mengarah ke sisi Surabaya sudah terpasang 2 x 14 kabel (dari total 36 kabel), arah Madura juga 2 x 14 kabel (dari total 36 kabel). Secara teknis, kabel itulah yang akan menjadi penyangga utama lantai SBG di bagian main bridge. Pemasangannya juga tidak gampang. Sebab, setelah dipasang, pelaksana proyek harus dua kali menarik kabel. Itu dilakukan untuk memastikan bahwa kabel tersebut benar-benar kuat menyangga SBG. Sementara itu, bagian yang pembangunannya paling lambat adalah bagian approach bridge. Di sisi Madura, misalnya. Sesuai desain, ada tujuh bentang yang dipasang di atas sembilan pilar. Masing-masing bentang berbahan dasar beton pre-stressed. Tiap bentang beton sepanjang 80 meter.Dari pantauan via helikopter, seluruh bentang memang sudah terpasang di semua pilar. Hanya, pada masing-masing bentang masih belum tersambung satu sama lain. Yang masih harus dilakukan adalah pemasangan lantai concrete box girder yang akan menjadi penyambung.Pembangunan approach bridge di sisi Surabaya lebih lambat. Dari total tujuh bentang sepanjang 672 meter yang akan dipasang di atas sembilan pilar, belum terlihat alas jembatan yang terpasang di atas pilar-pilar tersebut. Ashari lalu menjelaskan secara teknis progress report bagian itu. Pelaksanaan fisik di sisi Madura sebagai berikut. Pengecoran box girder (alas jembatan) sudah mencapai 56,9 persen. Saat ini, proses yang sedang dilakukan adalah pengecoran alas jembatan berupa concrete box girder pada pilar 49 sampai 56. Sedangkan penyelesaian pilar sudah 100 persen.Untuk sisi Surabaya, pekerjaan yang tengah dilakukan berupa pengecoran beberapa pilar yang belum tuntas. Sampai saat ini, pengecoran yang sudah selesai adalah pilar ke 37-44 plus pilar 45 dan 48.
Beragam Kesulitan
Jika dihitung mundur, proyek tersebut sebenarnya dimulai sejak Agustus 2003. Artinya, butuh waktu lima tahun agar proyek tersebut mencapai 90 persen. Tentu bukan waktu yang singkat untuk sebuah proyek jembatan. Pelaksana proyek mengaku, pengerjaan jembatan sepanjang 5,438 km itu memang cukup lama. Hal tersebut tidak terlepas dari beragam kendala yang muncul di sela-sela pembangunan. Salah satu yang paling menghambat adalah masalah perubahan detail desain Suramadu. Antara 2003 sampai 2006, tercatat ada dua kali revisi.Pada awal pelaksanaan proyek, desain berasal dari Departemen Kimpraswil. Namun, setelah itu, pemerintah Tiongkok serta Bank Exim of China yang menjadi investor Suramadu minta dilakukan perubahan desain. Dengan demikian, dilakukanlah design proof check. Hasilnya, ada beberapa perubahan. Terutama untuk fondasi. Rancangan awal, fondasi approach bridge hanya berdiameter 100 cm dengan tinggi 45 meter. Namun, setelah dilakukan DED (detail engineering design) oleh CCC (China Consortium of Chinese Contractor), diubah menjadi berdiameter 180 cm dan 220 cm. Untuk tinggi, di sisi Surabaya ditetapkan 61-93 meter dan sisi Madura 73-94 meter.Demikian pula dengan main bridge. Rancangan fondasi awal berdiameter 100 cm dengan tinggi 46-52 meter. Setelah itu, diubah menjadi diameter 240 cm dengan tinggi 81,5 meter untuk sisi Surabaya dan 83,5 untuk sisi Madura. ''Termasuk, masalah soil investigation (uji kontur tanah) diubah total. Imbasnya, dari hasil penelitian itu, banyak bagian jembatan yang harus diubah,'' kata Ashari.
Problem lain yang membuat pelaksanaan proyek Suramadu agak tersendat adalah pembuatan fondasi di tiap bagian. Hal itu tidak terlepas dari kesulitan pelaksana proyek untuk mengetahui kondisi tanah di bawah laut Surabaya-Madura.Dia mencontohkan saat pemasangan casing (tempat khusus untuk masuknya fondasi) ke dasar laut. Tiba-tiba saja struktur tanah di bawah berubah. Alhasil, casing pun harus dibongkar lagi. Malahan, kalau telanjur dicor, cor itu terpaksa dipereteli.Selain itu, masalah yang cukup pelik adalah sulitnya membuat fondasi. Terutama di sisi approach bridge Surabaya. Di antara sembilan fondasi pilar yang sudah dipasang, ada beberapa pilar yang harus dibongkar lagi oleh pelaksana proyek. Gara-garanya, fondasi itu dianggap tidak lulus uji kelayakan.Dalam pembuatan fondasi, pelaksana proyek menetapkan prosedur uji kelayakan (remidi). Salah satu yang jadi tolok ukur adalah soliditas (kepadatan) fondasi. Metode yang dipakai adalah ultrasonic test (tes melalui gelombang suara lewat alat khusus yang dipasang di fondasi). Dari metode itu, bisa diketahui apakah fondasi sudah sempurna atau belum. ''Dari situ, ternyata ada beberapa fondasi approach di Surabaya yang harus dibongkar lagi. Malahan, ada fondasi yang terpaksa dibongkar beberapa kali,'' katanya.Meski demikian, saat ini semua sudah selesai. Praktis, pekerjaan yang memakan waktu tinggal penyelesaian bagian di main bridge.Guna mencapai target penyelesaian, pekerjaan jembatan terus dikebut. Total, ada 300 pekerja yang dibagi dalam dua sif. ''Hanya, terkadang kami sering terkendala cuaca yang tidak memungkinkan atau embusan angin kencang. Jika sudah begitu, mau tidak mau pekerjaan harus dihentikan sementara,'' jelasnya.Jika ditotal secara keseluruhan, saat ini progress report proyek Suramadu sudah mencapai 90 persen. Pelaksana proyek Suramadu optimistis semua pekerjaan bisa dituntaskan pada akhir Maret 2009. ''Target awal kami tetap. Harapannya, April sudah harus bisa dioperasikan,'' ujar Kepala Balai Besar Jalan dan Jembatan Nasional V A.G Ismail. (jawapos)

Sunday, December 28, 2008

Stop Attack !!

PENYERANGAN ISRAEL = KEJAHATAN KEMANUSIAN
(Oleh Okasatria Novyanto)


Inna Lilahi Wa Inna Illaihi Roji’un
Hari ini, hampir semua media massa baik dalam negeri maupun luar negeri sedang memberitakan tentang penyerangan membabi buta Israel atas tanah Palestina. Disana, ratusan warga sipil menjadi sasaran muntahan puluhan Ton amunisi Israel. Sungguh suatu perbuatan Biadap dan tidak mengenal perikemanusian.
Saya memang tidak bisa berbuat banyak untuk saudara-saudara saya di Palestina. Tapi setidaknya saya tidak berpangku tangan dengan hanya menjadi penonton atas tangisan dan ratapan ketakutan jutaan rakyat palestina yang sampai detik ini masih menahan perihnya luka, panasnya api, betapa sakitnya ketika meregang nyawa, kepanikan yang teramat sangat dibawah desingan senapan, dll. Dimanakah nurani kita ketika jutaan warga sipil palestina menjadi sasaran pembantaian serdadu Israel dan kita disini justru tengah asyik mempersiapkan pergantian tahun baru masehi 2009? Apakah ini sebuah “kado Istimewa” untuk saudara-saudara kita di Palestina pada penghujung tahun 2008? Sungguh Israel itu kejam, terkutuk dan tak berperikemanusian.

Melalui media ini, saya menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk bahu membahu membantu saudara-saudara kita di Palestina sebagaimana petunjuk dan arahan dari pemerintah Repubik Indonesia, yakni dapat berupa obat-obat, uang, bahan makanan, dll. melalui lembaga yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti PMI, Mer-C, dll. Dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis sehingga justru menimbulkan dampak negatip yang lebih meluas lagi.

Salam Perdamaian dari saya untuk tanah Palestina !!




Saturday, August 23, 2008

Perlakuan Panas

MENGENAL PERLAKUAN PANAS (HEAT TREATMENT) PADA BAJA
Oleh Okasatria Novyanto



Sifat mekanik tidak hanya tergantung pada komposisi kimia suatu paduan, tetapi juga tergantung pada strukturmikronya. Suatu paduan dengan komposisi kimia yang sama dapat memiliki strukturmikro yang berbeda, dan sifat mekaniknya akan berbeda. Strukturmikro tergantung pada proses pengerjaan yang dialami, terutama proses laku-panas yang diterima selama proses pengerjaan.
Proses laku-panas adalah kombinasi dari operasi pemanasan dan pendinginan dengan kecepatan tertentu yang dilakukan terhadap logam atau paduan dalam keadaan padat, sebagai suatu upaya untuk memperoleh sifat-sifat tertentu. Proses laku-panas pada dasarnya terdiri dari beberapa tahapan, dimulai dengan pemanasan sampai ke temperatur tertentu, lalu diikuti dengan penahanan selama beberapa saat, baru kemudian dilakukan pendinginan dengan kecepatan tertentu.
Secara umum perlakukan panas (Heat treatment) diklasifikasikan dalam 2 jenis :
1. Near Equilibrium (Mendekati Kesetimbangan)
Tujuan umum dari perlakuan panas jenis Near Equilibrium ini diantaranya adalah untuk : melunakkan struktur kristal, menghaluskan butir, menghilangkan tegangan dalam dan memperbaiki machineability. Jenis dari perlakukan panas Near Equibrium, misalnya : Full Annealing (annealing), Stress relief Annealing, Process annealing, Spheroidizing, Normalizing dan Homogenizing.
2. Non Equilirium (Tidak setimbang)
Tujuan umum dari perlakuan panas jenis Non Equilibrium ini adalah untuk mendapatkan kekerasan dan kekuatan yang lebih tinggi. Jenis dari perlakukan panas Non Equibrium, misalnya : Hardening, Martempering, Austempering, Surface Hardening (Carburizing, Nitriding, Cyaniding, Flame hardening, Induction hardening)


Sebelum kita membahas lebih jauh lagi tentang perlakuan panas, tidak ada salahnya jika kita sedikit mereview kembali (mengulang kembali) pengetahuan kita tentang Diagram Near Equilibrium Ferrite-Cementid (Fe-Fe3C) Penekanan kita terletak pada Struktur mikro, garis-garis dan Kandungan Carbon.
Kandungan Carbon
0,008%C = Batas kelarutan maksimum Carbon pada Ferrite pada temperature kamar
0,025%C = Batas kelarutan maksimum Carbon pada Ferrite pada temperature 723 Derajat Celcius
0,83%C = Titik Eutectoid
2%C = Batas kelarutan Carbon pada besi Gamma pada temperature 1130 Derajat Celcius
4,3%C = Titik Eutectic
0,1%C = Batas kelarutan Carbon pada besi Delta pada temperature 1493 Derajat Celcius

Garis-garis
Garis Liquidus ialah garis yang menunjukan awal dari proses pendinginan (pembekuan).
Garis Solidus ialah garis yang menunjukan akhir dari proses pembekuan (pendinginan).
Garis Solvus ialah garis yang menunjukan batas antara fasa padat denga fasa padat atau solid solution dengan solid solution.
Garis Acm = garis kelarutan Carbon pada besi Gamma (Austenite)
Garis A3 = garis temperature dimana terjadi perubahan Ferrit menjadi Autenite (Gamma) pada pemanasan.
Garis A1 = garis temperature dimana terjadi perubahan Austenite (Gamma) menjadi Ferrit pada pendinginan.
Garis A0 = Garis temperature dimana terjadi transformasi magnetic pada Cementid.
Garis A2 = Garis temperature dimana terjadi transformasi magnetic pada Ferrite.

Struktur mikro
Ferrite ialah suatu komposisi logam yang mempunyai batas maksimum kelarutan Carbon 0,025%C pada temperature 723 Derajat Celcius, struktur kristalnya BCC (Body Center Cubic) dan pada temperature kamar mempunyai batas kelarutan Carbon 0,008%C.
Austenite ialah suatu larutan padat yang mempunyai batas maksimum kelarutan Carbon 2%C pada temperature 1130 Derajat Celcius, struktur kristalnya FCC (Face Center Cubic).
Cementid ialah suatu senyawa yang terdiri dari unsur Fe dan C dengan perbandingan tertentu (mempunyai rumus empiris) dan struktur kristalnya Orthohombic.
Lediburite ialah campuran Eutectic antara besi Gamma dengan Cementid yang dibentuk pada temperature 1130 Derajat Celcius dengan kandungan Carbon 4,3%C.
Pearlite ialah campuran Eutectoid antara Ferrite dengan Cementid yang dibentuk pada temperature 723 Derajat Celcius dengan kandungan Carbon 0,83%C.
Dari sedikit penjelasan diatas dapat kita tarik benang merah bahwa secara umum laku panas dengan kondisi Near Equilibrium itu dapat disebut dengan anneling.
Anneling ialah suatu proses laku panas (heat treatment) yang sering dilakukan terhadap logam atau paduan dalam proses pembuatan suatu produk. Tahapan dari proses Anneling ini dimulai dengan memanaskan logam (paduan) sampai temperature tertentu, menahan pada temperature tertentu tadi selama beberapa waktu tertentu agar tercapai perubahan yang diinginkan lalu mendinginkan logam atau paduan tadi dengan laju pendinginan yang cukup lambat. Jenis Anneling itu beraneka ragam, tergantung pada jenis atau kondisi benda kerja, temperature pemanasan, lamanya waktu penahanan, laju pendinginan (cooling rate), dll. Sehingga kita akan mengenal dengan apa yang disebut : Full Annealing (annealing), Stress relief Annealing, Process annealing, Spheroidizing, Normalizing dan Homogenizing.
1. Full annealing (annealing)
Merupakan proses perlakuan panas untuk menghasilkan perlite yang kasar (coarse pearlite) tetapi lunak dengan pemanasan sampai austenitisasi dan didinginkan dengan dapur, memperbaiki ukuran butir serta dalam beberapa hal juga memperbaiki machinibility.
Pada proses full annealing ini biasanya dilakukan dengan memanaskan logam sampai keatas temperature kritis (untuk baja hypoeutectoid , 25 Derajat hingga 50 Derajat Celcius diatas garis A3 sedang untuk baja hypereutectoid 25 Derajat hingga 50 Derajat Celcius diatas garis A1). Kemudian dilanjutkan dengan pendinginan yang cukup lambat (biasanya dengan dapur atau dalam bahan yang mempunyai sifat penyekat panas yang baik).

Perlu diketahui bahwa selama pemanasan dibawah temperature kritis garis A1 maka belum terjadi perubahan struktur mikro. Perubahan baru mulai terjadi bila temperature pemanasan mencapai garis atau temperature A1 (butir-butir Kristal pearlite bertransformasi menjadi austenite yang halus). Pada baja hypoeutectoid bila pemanasan dilanjutkan ke temperature yang lebih tinggi maka butir kristalnya mulai bertransformasi menjadi sejumlah Kristal austenite yang halus, sedang butir Kristal austenite yang sudah ada (yang berasal dari pearlite) hampir tidak tumbuh. Perubahan ini selesai setelah menyentuh garis A3 (temperature kritis A3). Pada temperature ini butir kristal austenite masih halus sekali dan tidak homogen. Dengan menaikan temperature sedikit diatas temperature kritis A3 (garis A3) dan memberI waktu penahanan (holding time) seperlunya maka akan diperoleh austenite yang lebih homogen dengan butiran kristal yang juga masih halus sehingga bila nantinya didinginkan dengan lambat akan menghasilkan butir-butir Kristal ferrite dan pearlite yang halus.
Baja yang dalam proses pengerjaannya mengalami pemanasan sampai temperature yang terlalu tinggi ataupun waktu tahan (holding time) terlalu lama biasanya butiran kristal austenitenya akan terlalu kasar dan bila didinginkan dengan lambat akan menghasilkan ferrit atau pearlite yang kasar sehingga sifat mekaniknya juga kurang baik (akan lebih getas). Untuk baja hypereutectoid, annealing merupakan persiapan untuk proses selanjutnya dan tidak merupakan proses akhir.
2. Normalizing
Merupakan proses perlakuan panas yang menghasilkan perlite halus, pendinginannya dengan menggunakan media udara, lebih keras dan kuat dari hasil anneal.
Secara teknis prosesnya hampir sama dengan annealing, yakni biasanya dilakukan dengan memanaskan logam sampai keatas temperature kritis (untuk baja hypoeutectoid , 50 Derajat Celcius diatas garis A3 sedang untuk baja hypereutectoid 50 Derajat Celcius diatas garis Acm). Kemudian dilanjutkan dengan pendinginan pada udara. Pendinginan ini lebih cepat daripada pendinginan pada annealing.
3. Spheroidizing
Merupakan process perlakuan panas untuk menghasilkan struktur carbida berbentuk bulat (spheroid) pada matriks ferrite. Pada proses Spheroidizing ini akan memperbaiki machinibility pada baja paduan kadar Carbon tinggi. Secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut : bahwa baja hypereutectoid yang dianneal itu mempunyai struktur yang terdiri dari pearlite yang “terbungkus” oleh jaringan cemented. Adanya jaringan cemented (cemented network) ini meyebabkan baja (hypereutectoid) ini mempunyai machinibility rendah. Untuk memperbaikinya maka cemented network tersebut harus dihancurkan dengan proses spheroidizing.
Spheroidizing ini dilaksanakan dengan melakukan pemanasan sampai disekitar temperature kritis A1 bawah atau sedikit dibawahnya dan dibiarkan pada temperature tersebut dalam waktu yang lama (sekitar 24 jam) baru kemudian didinginkan. Karena berada pada temperature yang tinggi dalam waktu yang lama maka cemented yang tadinya berbentuk plat atau lempengan itu akan hancur menjadi bola-bola kecil (sphere) yang disebut dengan spheroidite yang tersebar dalam matriks ferrite.
4. Process Annealing
Merupakan proses perlakuan panas yang ditujukan untuk melunakkan dan menaikkan kembali keuletan benda kerja agar dapat dideformasi lebih lanjut. Pada dasarnya proses Annealing dan Stress relief Annealing itu mempunyai kesamaan yakni bahwa kedua proses tersebut dilakukan masih dibawah garis A1 (temperature kritis A1) sehingga pada dasarnya yang terjadi hanyalah rekristalisasi saja.
5. Stress relief Annealing
Merupakan process perlakuan panas untuk menghilangkan tegangan sisa akibat proses sebelumnya. Perlu diingat bahwa baja dengan kandungan karbon dibawah 0,3% C itu tidak bisa dikeraskan dengan membuat struktur mikronya berupa martensite. Nah, bagaimana caranya agar kekerasannya meningkat tetapi struktur mikronya tidak martensite? Ya, dapat dilakukan dengan pengerjaan dingin (cold working) tetapi perlu diingat bahwa efek dari cold working ini akan timbu yang namanya tegangan dalam atau tegangan sisa dan untuk menghilangkan tegangan sisa ini perlu dilakukan proses Stress relief Annealing.



Tuesday, August 19, 2008

Surat Bagi Pak Susilo

KENAIKAN GAJI PNS DAN NASIB BURUH DI INDONESIA SAAT INI
(Oleh Okasatria Novyanto)

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengadu domba antara PNS dengan Buruh Pabrik. Tulisan ini dimaksudkan kepada pemerintah yang bertindak sebagai pengambil kebijakan (decision maker) agar lebih arif dan bijaksana dalam mengambil kebijakan publik sehingga semua elemen bangsa dan masyarakat dapat menikmati kebijaksanaan tersebut dan seumpama terjadi pergesekan kepentingan antar elemen tadi itu tidaklah begitu signifikan.
Masih ingatkah dengan Pidato kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang paripurna DPR RI di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2008 yang kebetulan saat itu banyak kursi anggota dewan kosong (tidak hadir rapat) ? Selain membahas tentang kenaikan anggaran Pendidikan juga membahas kenaikan gaji PNS. Jika membahas mengenai kenaikan anggaran Pendidikan pada RAPBN 2009 terus terang saya sangat mendukung sekali karena ini menyangkut masa depan Generasi Penerus Bangsa Indonesia hanya saja dalam pelaksanaanya perlu diawasi lebih ketat karena ternyata institusi pendidikan di Indonesia itu juga masih terdapat “tikus-tikus korupsi” yang kian lincah menggerogoti Dinas Pendidikan. Hal ini diindikasikan dengan masih banyaknya media massa memberitakan tentang penyelewengan dana Pendidikan yang nilainya ratusan juta rupiah oleh beberapa oknum Dinas Pendidikan.
Pada tulisan saya ini, saya lebih cenderung membahas pada wacana kenaikan Gaji PNS pada RAPBN 2009. Dalam Pidato kenegaraan tersebut Presiden mengatakan “Selama 4 tahunan masa pemerintahan ini (SBY-red) pendapatan PNS, golongan terendah telah kita tingkatkan 2 kali lipat dari sebelumnya sebesar Rp. 674.000,00 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp. 1.721.000 pada tahun 2009 mendatang” ). Presiden beralasan bahwa kinerja Birokrasi dan layanan kualitas public harus ditingkatkan. Jika kita mengatakan apakah kenaikan sebesar 15 persen itu sudahkah cukup, lebih dari cukup ataukah justru kurang? Jika kita mengatakan dalam taraf ideal, menurut pendapat saya belum cukup. Mengapa saya katakana demikian? Dalam catatan saya, inflasi pada tahun 2007 sebesar 6,5 persen dan tahun 2008 diiperkirakan 11,4 persen dan jika ditotal sebesar 17,9 persen jadi singkatnya kenaikan gaji PNS yang ideal itu sebesar 18 persen. Hanya yang menjadi masalah besar dan perlu digaris bawahi adalah “Bagaimanakah Nasib dan kelangsungan hidup para Buruh khususnya yang berada di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Batam, dll?” adakah perhatian pemerintah kepada mereka?
Mungkin perlu menjadi sebuah catatan dengan tinta tebal bagi Pemerintah Republik Indonesia bahwa fakta yang berkembang di masyarakat itu masih terdapat (banyak) oknum-oknum PNS yang tidak Disiplin, misal : Datang kerja terlambat, “bolos kerja”, kinerja yang malas-malasan sehingga mengurus suatu dokumen pasti bertele-tele, dll. Lantas adakah sanksi bagi mereka? Paling ujung-ujungnya teguran dan jika terus-terusan yang bersangkutan tidak Disiplin biasanya atasan akan bilang “Capek … Dech …emang kerjanya ngurusin dia doank?!” sedangkan apa yang terjadi jika Buruh melakukan tindakan konyol tidak Disiplin? Bisa jadi SP (Surat Peringatan), pemotongan upah atau bisa juga Pemutusan Hubungan Kerja, dll. Itu jika si Buruh-nya “bersedia” melakukan kekonyolan dan saya kira tidak ada seorang buruh-pun mau melakukan tindakan konyol tersebut jika tidak karena terpaksa, misalnya : anaknya sakit sehingga dia tidak bisa masuk kerja ataupun jadi terlambat kerja, tidak ada AngKot, dll. Itu jika buruh-nya yang melakukan salah, padahal tidak sedikit perusahaan-perusahaan yang sengaja mencari-cari kesalahan Buruh agar yang bersangkutan bisa di PHK.

Lantas akan timbul pertanyaan “Besar mana konsekuensi yang harus ditanggung antara PNS dengan Buruh jika melakukan tindakan Indisipliner (tindakan tidak disiplin)?” dan siapakah yang akan membela Buruh?. Sebagai informasi saja, saya pernah bekerja disalah satu Perusahaan Multinasional terkemuka di Dunia. Karyawan disitu berasal dari lulusan SMA/SMK, D3, S1 hingga S2. Untuk karyawan lulusan D3 hingga S2 saya kira tidak perlu dipertanyakan lagi kesejahteraan bagi mereka. Namun bagi karyawan lulusan SMA/SMK yang umumnya sebagai Operator, mereka itu harus bekerja dari dari Pukul 8.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB untuk mendapatkan Upah sama dengan Gaji PNS pada RAPBN 2009 dan mereka bekerja secara profesional artinya secara tidak langsung mereka dibayar tiap Jam sehingga tidak ada jam bermalas-malasan untuk bekerja. Hal ini tidak seperti apa yang saya lihat disalah satu kantor Pemerintahan Daerah Propinsi Jawa Tengah dimana mereka masih sempat baca Koran pada Jam Kerja, Ngobrol ngalor-ngidul sehingga pelayana kepada masyarakat jadi lama, dll. Ini jika subjek pembandingnya adalah level perusahaan manufaktur yang sudah ternama. Nah bagaimana jika subjek pembandingnya adalah level perusahaan yang masih kecil? Saya kira attitude kerja tetap sama misalnya : Datang tepat waktu, tidak ngobrol saat bekerja, dll. Namun gaji mereka sangat kecil karena perusahaannya juga belum maju. Biasanya upah mereka menggunakan standar UMR (Upah Minimum Regional) yang kisarannya antara Rp. 500.000,00 hingga Rp. 1000.000,00 tergantung masing-masing Daerah. Itu saja masih tidak sedikit perusahaan yang menggaji karyawannya dibawah UMR.
Jadi pada intinya saya dapat mengatakan bahwa bagi Buruh untuk mendapatkan predikat kehidupan yang layak itu masih jauh dari angan-angan, cobalah para Aparatur Pemerintahan dan Anggota Dewan yang katanya Wakil Rakyat (bukan badut-badut Politik-red) berkunjung ke daerah kampung Kandang Kambing-Cimone, kampung Bojong Koneng-Cikarang, dll, dimana disana masih terdapat banyak Buruh yang rumahnya masih Kontrak dan makannya-pun apa adanya. Sekali-kali perlu-lah anggota Dewan “Pesiar” ke kampung-kampung dekat kawasan Industri biar mereka tahu beban dan penderitaan Buruh jangan hanya jalan-jalan Shopping ke Singapura atau yang lebih parah lagi memanfaatkan Wanita sebagi pelicin kepentingan politik, MeMaLuKan !! atau mereka tidak punya KeMaLuan?!
Okey, kembali ke pokok permasahan.
Nah, sudut pandang yang kedua adalah jika ditinjau dari segi ekonomi, apa yang akan terjadi pada buruh bila gaji PNS naik 15 persen? Menurut analisa saya pribadi dan analisa saya didasarkan dari dampak ekonomi yang terjadi atas kenaikan gaji PNS pada periode sebelum-sebelumnya. Bahwa Kenaikan gaji PNS itu akan menaikan daya beli Masyarakat, artinya harga-harga barang di pasaran khususnya kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan harga (bisa fluktuatip ataupun signifikan). Dengan adanya kenaikan daya beli masyarakat ini akan memicu naiknya pendapatan perusahaan. Dan naiknya pendapatan perusahaan itu tidak menjamin bahwa perusahaan akan menaikan upah bagi pekerjanya. Jika kita berbicara lebih jauh lagi tentang dampak kenaikan gaji PNS ini, ada kemungkina kenaikan gaji PNS akan memberikan sentiment positif pada pasar saham akibat komitment pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang dapat memicu bergeraknya sektor riil. Pergerakan sektor riil dan konsumsi masyarakat yang terus menerus akan memperbaiki kinerja perusahaan dan akan berimbas pada harga saham. Namun, kita disini tidak akan berbicara sejauh itu yang ingin kita tekankan ialah seumpama benar analisa saya yakni kenaikan gaji PNS akan meningkatkan daya beli masyarakat atau dengan kata lain kenaikan gaji PNS (biasanya) akan diiringi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok padahal upah Buruh tidak mengalami kenaikan, apakah ini tidak sama halnya dengan justru menambah beban bagi para Buruh khususnya Buruh yang bergaji dibawah UMR?
Yach, kita itu sama-sama sebagai Warga Negara Indonesia. Terus terang jika gaji PNS naik 15 persen saya senang karena kedua orang tua saya juga bekerja sebagai Polri dan PNS namun saya juga berharap kepada Pemerintah Republik Indonesia agar kenaikan Gaji PNS ini tidak berimbas pada bertambahnya Beban Hidup yang sudah berat yang selama ini telah ditanggung oleh para Buruh di Indonesia.
Semoga tulisan ini dapat menjadi sebuah masukan bagi para pengambil kebijakan Negara ini sehingga Stabilitas Nasional tetap terjaga .

Raport Merah Anggota Dewan

SIDANG PARIPURNA DPR (15 AGUSTUS 2008), ANTARA SANG NEGARAWAN
DENGAN SI PECUNDANG
(Oleh Okasatria Novyanto)


Mungkin judul tulisan ini terasa memerahkan telinga bagi para Wakil Rakyat di Senayan sana, lebih-lebih bagi mereka yang tidak menghadiri sidang tanpa alasan yang jelas. Tapi apa boleh dikata, ini adalah sebuah fakta yang harus saya katakana bahwa mereka itu (yang tidak hadir sidang tanpa alasan jelas) adalah seorang Pecundang yang tidak layak untuk disebut seorang Negarawan.
Wahai, anggota Dewan yang terhormat. Seharusnya umur Anda yang boleh dibilang sudah Dewasa dan matang itu tercermin dalam sidang kemarin. Walaupun Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono berasal dari partai yang berbeda dengan Anda tetapi setelah terpilih berdasarkan suara terbanyak pada pemilu kemarin dan dia jadi Presiden, sosok Susilo Bambang Yudhoyono bukanlah ketua umum partai Demokrat lagi tetapi sebagai seorang Negarawan. Hal ini juga seharusnya berlaku pada Anda, wahai anggota Dewan yang terhormat.
Yang masih menjadi tanda tanya besar dibenak saya adalah “Apakah anggota Dewan sekarang itu tidak berpendidikan?” Ah, saya kira tidak ! buktinya sangat jarang anggota dewan yang menuliskan “Nama” saja pasti ada embel-embelnya : Drs., Ir., MM.,Msc., dll. Jadi secara akademis mereka itu berpendidikan ya? Tapi apakah mereka terpelajar? Nah, ini yang agak susah dijawab! Dikatakan terpelajar tapi kok membedakan antara urusan Partai dengan Negara saja masih bingung, buktinya sidang paripurna yang jelas-jelas agenda resmi Kenegaraan saja oleh beberapa oknum DPR disepelekan. Mereka lebih mementingkan pencalegan atau kepentingan lain yang seharusnya masih bisa ditunda terlebih dahulu karena isi pidato Presiden RI itu menyangkut nasib dan arah pembangunan bagi Rakyat Indonesia. Jadi dimanakah rasa Nasionalisme Anda wahai anggota Dewan yang terhormat?
Selain itu juga jika mereka terpelajar paling tidak mereka seharusnya sudah bisa membaca data. Sebagai contoh saja, pada PILGUB Jatim kemarin (sekitar Juli 2008) prosentase GolPut itu 40% dan GolPut inilah yang seharusnya “memenangkan” PilGub Jatim. Jadi intinya dari contoh ini saja seharusnya para anggota Dewan sudah dapat menganalis serta menarik kesimpulan bahwa prosentase ketidakpercayaan masyarakat pada lembaga eksekutif maupun lembaga legeslatif itu semakin bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini jelas suatu yang wajar, karena masyarakat Indonesia sekarang sudah Tidak Buta Politik lagi. Mereka tidak ingin “membeli kucing dalam karung” karena bagi mereka suara mereka itu sangat berarti. “Lha .. wong anggota Dewan saja banyak yang Nggak Bener, ngapain kok dipilih. Seperti ngempani Ulo kareng (memberi peluang orang berbuat jahat-red)” begitu mungkin pikirnya. Lantas jika fenomena ini tidak segera diantisipasi, bagaimanakah nasib Negara Indonesia?
Terus terang saya tidak menghendaki Negara Indonesia ini yang sudah diperjuangkan oleh para Pejuang-pejuang kita dahulu dengan darah, jiwa, raga dan harta akan hancur serta runtuh oleh “tikus-tikus” dari dalam negeri Indonesia sendiri. Jadi jika lembaga eksekutif (Pemerintah) maupun lembaga legeslatif (DPR) ingin tetap dipilih oleh rakyat, cobalah ubah kebiasaan buruk oknum (Anggota Dewan dan aparat pemerintahan), mulai dari Korupsi, main Perempuan, dll. Jangan sampai ulah beberapa oknum ini (Anggota Dewan dan aparat pemerintahan) justru mencoreng citra baik dari lembaga tersebut. Mumpung masih ada waktu, tidak ada salahnya jika mulai sekarang tetap dilakukan perbaikan yang terus menerus (continues improvement) pada semua sudut pandang sehigga Masyarakat Indonesia tetap percaya pada kedua lembaga tadi dan tolong bagi Anggota Dewan dan Pemerintah, tanamkan sikap serta sifat sebagai seorang Negarawan sejati yang Bertaqwa kepada Tuhan Y.M.E, mempunyai Dedikasi, Loyalitas, Intergritas dan Nasionalisme yang tinggi bukan sebagai Pecundang yang kerjanya hanya “memperkosa” hak-hak Rakyat Indonesia dan berperilaku seperti badut-badut di panggung politik. Semoga dengan tulisan ini sedikit banyak para anggota Dewan yang terhormat tergugah hatinya agar kembali ke tujuan utama mereka ketika Pemilu 2004, yakni "membawa Aspirasi Rakyat". Semoga ....

Wednesday, June 25, 2008

Mengenal Pengerjaan Dingin (Cold Working)

PENGERJAAN DINGIN (COLD WORKING)
(Oleh Okasatria Novyanto)

Apa sih Pengerjaan Dingin (Cold Working) itu? Dan Kenapa harus dipelajari? Kok “Ayak-ayak Ae..?” Seperti tidak ada kerjaan saja mempelajari hal semacam itu! (he ...he ...)
Demikian mungkin perasaan mahasiswa Teknik Mesin saat mengambil mata Kuliah Metalurgi diawal-awal masa perkuliahan. Okey, disini kita tidak akan membahas tentang keluhan-keluhan selama kuliah alias CURHAT (manCUR ke HATi) karena saya bukan seorang Psikolog tapi jika kita membahas kecantikan mahasiswi-mahasiswi Jurusan Psikologi UNAIR yang Aduhai, boleh tho? (he ...he ...)
Kembali ke LAP ...TOP .... !!
Secara definisi, Cold Working (Pengerjaan Dingin) ialah pembentukan logam plastis pada temperatur dibawah temperatur recrystalisasi (Deforming metal plastically at a temperature lower than recrystallization temperature). Terus, Apa itu temperatur recrystalisasi? Temperatur recrystalisasi ialah perkiraan temperatur minimum dimana logam yang dideformasi dingin akan mengalami rekristalisasi secara keseluruhan yang selesai dalam 1 jam (The approximate minimum temperature at wich complete recrystallization of a high cold worked metal occurs within a specified time, usually 1 hour).
Suatu logam dikatakan mengalami pengerjaan dingin (Cold Working) apabila butir-butir kristalnya berada dalam keadaan terdistorsi setelah mengalami deformasi plastik. Dalam keadaan ini pada kristal terdapat berbagai dislokasi setelah terjadi slip dan atau twinning.
Sebagai akibat dari pengerjaan dingin ini beberapa sifat mekanik akan mengalami perubahan, misalnya : Tensile Strenght, Yield streghth dan Hardnessnya akan naik sedangkan keuletan (ductility) akan menurun sebanding dengan makin tingginya derajat deformasi dingin yang dialami.

Dari gambar diatas dapat kita analisa sebagai berikut : bahwa laju kenaikan Yield Strenght itu lebih tinggi dari pada laju kenaikan Tensile Strenght dan pada derajat deformasi yang lebih tinggi lagi perbedaan antara Yield Strenght dengan Tensile Strenght hanya sedikit sekali. Jadi apa maksudnya? Maksudnya adalah deformasi yang akan terjadi sebelum patah sedikit sekali (keuletannya rendah). Dan ini juga berarti bahwa akan sangat berbahaya bila menderformasikan logam yang telah mengalami derajat deformasi dingin yang cukup tinggi karena sewaktu-waktu dapat patah (putus).
Keterangan : The grain structure of a low carbon steel produced by cold working: (a) 10% cold work, (b) 30% cold work, (c) 60% cold work, and (d) 90% cold work (250). (Source: From ASM Handbook Vol. 9, Metallography and Microstructure, (1985) ASM International, Materials Park, OH 44073. Used with permission.)
Sebagaimana telah dikemukakan diawal bahwa akibat dari pengerjaan dingin adalah Tensile Strenght, Yield streghth dan Hardnessnya akan naik sedangkan keuletan (ductility) akan menurun sebanding dengan makin tingginya derajat deformasi dingin yang dialami. Selain itu juga perlu diketahui bahwa sebagian energi yang diberikan untuk mendeformasi logam itu dikeluarkan lagi sebagai panas dan sebagian lagi tetap tersimpan dalam struktur kristal sebagai energi dalam (tegangan dalam) yang dikaitkan dengan cacat kristal yang terjadi sebagai akibat dari deformasi. Jadi, secara sederhana bahwa setiap logam yang mengalami pengerjaan dingin itu pasti akan menyimpan sejumlah tegangan dalam sebagai akibat terjadinya sejumlah dislokasi.
Seumpama ada contoh kasus : Logam yang telah mengalami pengerjaan dingin ini dipanaskan kembali, apa yang terjadi? Maka terjadi suatu keadaan dimana atom-atom akan menerima sejumlah energi yang dapat dipakai untuk membentuk sejumlah kristal yang lebih bebas cacat dan bebas tegangan dalam. Nah, tahapan-tahapannya itu seperti berikut ini :
1. Recovery
Pada Fase Recovery ini terjadi pada awal pemanasan kembali dan dengan temperatur pemanasan yang rendah (A low-temperature annealing heat treatment), hal ini bertujuan untuk mengurangi tegangan dalam yang terjadi selama deformasi dan pada tahapan ini belum terjadi perubahan sifat mekanik maupun struktur mikro.
2. Recrystallization
Pada fase rekristalisasi ini dilakukan pemanasan kembali dengan temperatur pemanasan yang lebih tinggi (A medium-temperature annealing heat treatment), hal ini bertujuan untuk mengeliminasi semua akibat dari pengerasan regangan yang terjadi (strain hardening) selama pengerjaan dingin. Rekristalisasi terjadi melalui tahapan nucleaction (pengintian) dan growth (pertumbuhan).
3. Grain growth
Pertumbuhan dari batas butir dengan proses difusi yang bertujuan untuk mengurangi jumlah dari Area Batas Butir.