Monday, January 7, 2008

Mengenal RoHS

MENGENAL RoHS
(Oleh Okasatria Novyanto)

Jika anda bermaksud membeli produk-produk Elektronik seperti : Notebook Compaq V3614AU, Thumbdrive (Flash Disc Nexus , Imation, Verbatim), dll. Cobalah amati dengan seksama pada label maupun pada permukaan produk-produk tersebut, pastikan disana terdapat keterangan yang menunjukan “RoHS” .
Nah, mungkin anda sebagai orang awang (End User) akan bertanya-tanya, Apa sebenarnya maksud dari tanda “RoHS” yang terdapat pada produk-produk elektronik tersebut.
Definisi
Ditinjau dari segi bahasa, RoHS merupakan singkatan dari Restriction of Hazardous Substances. Dan secara sederhana dapat dijelaskan bahwa RoHS merupakan suatu kebijakan yang mengatur tentang pengurangan kandungan zat-zat berbahaya yang masuk dalam produk elektronik dan listrik yang dilakukan “diawal siklus produk”. Maksud dari “diawal siklus produk” adalah bahwa penerapan kebijakan RoHS Compliance itu dilakukan mulai dari tahapan perencanaan design produk. Perlu diketahui bahwa secara umum untuk memproduksi suatu jenis produk (Misal : Thumbdrive atau Flash Disc) itu akan melalui beberapa tahapan proses, misalnya : perencanaan Design product yang meliputi pemilihan material, penentuan dimensi produk, Manufacturing Process Standard, feasibility study, dll. kemudian dilanjutkan dengan uji coba beberapa produk untuk dilakukan IPQ (Initial Part Qualifying) yakni pengukuran 100% dimensi berdasarkan Drawing dan juga pengechekan kelengkapan dokument yang diperlukan, terus dilanjutkan dengan Pre-Production dan akhirnya Mass production (Dihasilkan produk jadi). Nah, dari penjelasan sederhana tadi seyogyanya pada tahapan pemilihan material tersebut, RoHS Compliance sudah ditempatkan sebagai prioritas utama. Dan pada tahapan IPQ diatas, sebenarnya dapat digunakan sebagai salah satu parameter deteksi untuk mencegah penggunaan material Non RoHS pada produk-produk elektronik dan listrik tersebut.
Dasar Hukum dan Tujuan RoHS
Rekomendasi RoHS Compliance sebagai suatu keharusan untuk semua produk elektronik dan listrik tentunya mempunyai suatu alasan yang jelas. Hal ini diperkuat dengan Keputusan Parlemen Uni Eropa 2002/95/EC yang mengharuskan semua produk elektronik dan listrik dipasaran Uni Eropa “RoHS Compliance”. Dalam Directive 2002/95/EC, Article 4.1 disebutkan bahwa siapa pun yang mengekspor peralatan elektronik atau listrik ke dalam negara Uni Eropa harus memastikan bahwa peralatan tersebut sudah memenuhi ketentuan RoHS. Untuk negara-negara Uni Eropa mulai efektif diimplementasikan semenjak tanggal 1 July 2006. Adanya kebijaksanaan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia atau lingkungan dan menata ulang pemakaian zat-zat berbahaya dalam produk elektronik dan listrik.
Zat-Zat yang dimaksud dengan RoHS dan Maximum Concentration Value (MCV)
Zat-Zat yang dimaksud dengan RoHS sebagaimana tertera dalam Directive (2002/95/EC) adalah :
1. Lead (Pb) [MCV = 1000 ppm]
2. Cadmium (Cd) [MCV = 100 ppm]
3. Mercury (Hg) [MCV = 1000 ppm]
4. Hexavalent Chromium [MCV = 1000 ppm]
5. Polybrominated Biphenyls (PBB) [MCV = 1000 ppm]
6. Polybrominated Diphenyl Ethers (PBDE) [MCV = 1000 ppm]
Jika di Indonesia semua zat-zat diatas lazim disebut dengan Logam Berat.
Area Pengontrolan RoHS
Pada Penjelasan diatas disebutkan bahwa pada tahapan IPQ dapat digunakan sebagai parameter deteksi untuk mencegah penggunaan material Non RoHS. Dan pada dasarnya hal ini bukanlah suatu “harga mati” karena salah satu contoh Quality Control System yang baik adalah adanya penerapan self Inspection pada station atau section masing-masing yang tentunya tetap mempertimbangkan segi “Cost”. Nah, umunya pada perusahaan-perusahaan terkemukan pengontrolan RoHS dapat dilakukan pada :
a. Receiving Area
b. Incoming Part Area
c. Store Area
d. Production Area
e. Outgoing Area
f. Finish Good Area
g. Shipping Area
h. Dan Ruangan Lainnya.
Hal ini perlu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan akan tercampur dengan material-material atau produk-produk Non RoHS mengingat kebijakan RoHS Compliance baru muncul pada tahun 2002 dan efektif sekitar tahun 2006. Pengontrolan pada area-area selain di IPQ dapat dilakukan dengan membuat garis batas identifikasi RoHS dan juga pengontrolan pada simbol-simbol RoHS Compliance. Untuk pengontrolan di IPQ harus dilakukan dengan pengujian RoHS (X-Ray Machine) dan tidak boleh hanya proses pengechekan kelengkapan dokument RoHS saja.
Bagaimanakah Cara Pengontrolan RoHS
1. Mengurangi sampah dari proses pabrik dengan cara pemakaian ulang dan daur ulang material
2. Pemakaian produk-produk yang hemat energi
3. Bekerjasama dengan supplier dan customer untuk menggambarkan kebutuhan dan solusi terapan pengurangan atau penghapusan zat-zat berbahaya
4. Hanya membeli barang-barang yang ramah lingkungan dan memenuhi ketentuan RoHS
Kategori produk yang dipengaruhi ketentuan RoHS
a. Peralatan besar rumah tangga (misal : AC, Washing Machine, Microwave oven, dll.)
b. Peralatan kecil rumah tangga (misal : Setrika, Pemanggang roti, Vacuum cleaner, dll.)
c. Peralatan Telekomunikasi dan Teknologi Informasi (misal : Printer, Telepon, Notebook, Flash Disc, dll.)
d. Peralatan Hiburan (misal : Radio, Televisi, Video Camera, dll.)
e. Peralatan Penerangan (misal : Lampu Pijar, dll.)
f. Perkakas Listrik dan Elektronik (misal : Bor, Gergaji, Mesin jahit, dll.)
g. Peralatan Olahraga dan Mainan anak (misal : Video game, Mainan kereta listrik, dll.)
h. Dispenser Otomatis (misal : Hot Drink, dll.)
Contoh simbol-simbol RoHS yang umum digunakan pada part, material dan produk

16 comments:

Anonymous said...

makasih banget ada tulisan ini,...
bahan pelatihan dikantor
btw,salam kenal

tribuana said...

Mantap mas oka.....

Yogi said...

Terima kasih mas, artikel ini sedang saya cari-cari untuk training di kantor....kalo ada informasi yg lain mengenai RoHS..informasikan ke saya ya?

Yogi Widianto
http://forumbersama.com

Anonymous said...

Terima kasih Mas OKa atas informasinya

Anonymous said...

terima kasih infonya, salam

Anonymous said...

Jika anda / teman anda membutuhkan alat untuk pengecekan RoHS . Silahkan hubungi kami , kami memiliki Handheld XRF yang dapat cek RoHS dengan Cepat,Akurat hasilnya dan mudah pemakaiannya. Untuk info lebih jelasnya silahkan Hubungi kami :
Wahidi
Hp: 08562879435
Email : wahidi@qesnet.com

Untuk info Produk bisa di klik di : http://www.innovx.com/en/products/DELTA

Anonymous said...

Jika anda / teman anda membutuhkan alat untuk pengecekan RoHS . Silahkan hubungi kami , kami memiliki Handheld XRF yang dapat cek RoHS dengan Cepat,Akurat hasilnya dan mudah pemakaiannya. Untuk info lebih jelasnya silahkan Hubungi kami :
Wahidi
Hp: 08562879435
Email : wahidi@qesnet.com

Untuk info Produk bisa di klik di : http://www.innovx.com/en/products/DELTA

Anonymous said...

mas aq copas ya..,bwt catatan coa aq krja d rohs section

kristianto said...

wah infonya mantap gan, thx bgt sangat berguna buat saya dan produk saya.thx gan

http://www.rajagrosir.com
http://www.bibitlele.com

Anonymous said...

izin copas ya. untuk pembelajaran pribadi..

Anonymous said...

Mas Oka... lagi cari2 RoHS eeehhh ketemunya ma artikelmu lohh...
Tenkyuuu.... hehehehe

FINA P2F LIPI
Salam Diklat Prajabataann!!

Indra Agus Lesmana said...

ohhh eta maksud nateh.. kirain.. keunggulan .aund qtu. pek produk ramah lingkungan haturnuhun kang. bdi jnten terang...

Indra Agus Lesmana said...

oh eta mksud nteh. sgan teh keunggulan aound... qtu hardware. pek produk ramha lingkngan... haturnuhun indra janten terang ayenamah kang... nice post !!!

Unknown said...

Artikel RoHS anda sangat membantu saya dalam menjelaskan RoHS kepada karyawan.... terimakasih

Silahkan kunjungi web saya:
harga kopi luwak asli

dickson said...

Thanks for the sharing,
untuk mengetahui lebih lanjut tentang produksi perakitan elektronik dan konsep serta prosesnya, silakang kunjungi website : http://www.produksielektronik.co.cc

mantannya ayu said...

Ada yang tau gak.. Website yg bisa ngecek produk yang kita gunakan uda ikutin standar ROHS? Need help nih