PENGENALAN POTENTIAL FAILURE MODE AND EFFECT ANALYSIS
Oleh Okasatria Novyanto
Definisi FMEA
Secara Etimologi, FMEA tersusun dari kata Failure (Kegagalan) Mode (Bentuk) Effect (Akibat) and Analysis (Analisa).
Sedang secara epistimologi, definisi FMEA sebagaimana disebutkan dalam QS : 9000 ialah merupakan suatu pendekatan sistematis untuk :
1. Mengenal dan mengevaluasi potensi-potensi kegagalan dari suatu produk (proses) dan akibat dari kegagalan yang ditimbulkannya.
2. Mengidentifikasi tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mengeliminasi (menghilangkan) atau mengurangi peluang dari potensi kegagalan yang terjadi.
3. Mendokumentasikan proses secara keseluruhan.
Jenis FMEA
Suatu produk industri (misalnya : Thumb Drive atau Flash Disc, Lemari ES, Hand Phone, dll) tidak akan mungkin langsung diproduksi secara massal (Mass Production) tanpa melalui sebuah proses perancangan (Design) terlebih dahulu. Dari logika sederhana ini dapat disimpulkan bahwa FMEA itu perlu dilakukan di tahapan-tahapan :
1. Design (Perancangan)
FMEA pada tahapan ini akan difokuskan pada rancangan produk dan pengembangannya sebelum diproduksi secara massal sehingga lebih dikenal dengan Design FMEA (DFMEA).
2. Process (Proses)
FMEA pada tahapan ini akan berorientasi pada rancangan proses dan pengembangannya dimana sudah berlangsung produksi secara massal yang didalamnya terdapat bebeapa potensi kegagalan. FMEA pada tahapan ini dikenal dengan Process FMEA (PFMEA).
Perlu diketahui bahwa pada dasarnya FMEA merupakan suatu analisa potensi-potensi kegagalan yang diwujudkan dalam bentuk angka-angka penilaian (Score) dimana score tersebut ditentukan berdasarkan kesepakatan seluruh anggota tim FMEA. Dalam hal ini tidak ada sebuah ketentuan baku yang mengatur tentang standar penilain karena masing-masing perusahaan mempunyai kewenangan dalam membuat penilain (score) tetapi prinsip penilaiannya adalah sama.Dan inti dari proses penilaian ini (scoring) adalah untuk menentukan angka Risk Priority Number (RPN) dimana RPN merupakan hasil kali dari Severity of effect, Possible failure dan likelihood detection.
Keuntungan Proses FMEA
1. Meningkatkan ketahanan (Quality-red) yang menyangkut proses untuk menghasilkan suatu produk.
2. Mengidentifikasi tahapan-tahapan proses (station-station) dimana resiko kegagalan yang tinggi dapat terjadi.
3. Mengidentifikasi variable-variable proses yang perlu untuk dikontrol.
4. Bertindak sebagai platform (Sarana) untuk mendiskusikan sebab-sebab suatu bentuk kegagalan dan akibat yang ditimbulkannya.
5. Menyediakan suatu kerangka untuk kemajuan yang berkelanjutan pada proses produksi.
Persyaratan FMEA
a. Memahami karakteristik produk, proses produksi ataupun jasa dengan melihat masalah secara menyeluruh dengan baik. Dalam hal ini diperlukan Drawing, Purchase Specifications, Flow Chart (aliran proses), Standard Operasional Procedure, dll.
b. Mengetahui keinginan, persyaratan dan kebutuhan customer (Voice of customers).
c. Pemahaman yang jelas dan memadahi terhadap tugas dan tanggung jawab dari tim FMEA mulai dari proses analisa, rekomendasi dan implementasi tindakan perbaikan.
d. Peran dan tanggung jawab yang tergambar dengan baik untuk setiap anggota tim FMEA.
Pendekatan Tim FMEA
1. Kerja sama antar anggota tim yang senantiasa perlu ditingkatkan dan dipelihara dengan baik.
2. Ketrampilan dalam pengelolalan Project yang perlu selalu dikembangkan.
3. Dukungan positip dan komitmen dari jajaran Manajement.
4. Ketersediaan tenaga ahli yang dapat memberikan masukan dan kontribusi dalam Project FMEA
Tahapan-Tahapan Proses FMEA
Tahapan 1 : Buat Kepala Form FMEA
Pada tahap ini terdapat aktivitas sebagai berikut :
- Menggambarkan Ruang lingkup FMEA.
- Mengidentifikasi anggota tim, customer dan tenaga ahli (jika diperlukan).
- Pengembangan tugas dan tanggung jawab serta peran untuk anggota tim.
Tahapan 2 : Catat dan tulis bentu potensi-potensi kegagalan dan hitung tingkat keparahannya (Severity) atas akibat yang ditimbulkannyaTahapan 3 : Catat dan tulis potensi-potensi penyebab dari kegagalan
Tahapan 4 : Menganalisa kontrol Proses yang sedang berlangsung baik kontrol yang bersifat pencegahan maupun kontrol yang bersifat pendeteksian. Setelah itu lakukan penilaian.
Tahapan 5 : Menghitung RPN (Risk Priority Number)
RPN = Severity X Occurrence X Detection
Tahapan 6 : Merekomendasikan Corrective Action (Tindakan Perbaikan) yang mencakup penanggung jawab (Person In Charge), Batas waktu (Target completion Date) dan Tindakan yang telah diambil tersebut harus dicatat. Setelah itu dilakukan perhitungan ulang RPN (Recalculating RPN)
RPN = Severity X Occurrence X Detection
Tahapan 6 : Merekomendasikan Corrective Action (Tindakan Perbaikan) yang mencakup penanggung jawab (Person In Charge), Batas waktu (Target completion Date) dan Tindakan yang telah diambil tersebut harus dicatat. Setelah itu dilakukan perhitungan ulang RPN (Recalculating RPN)
No comments:
Post a Comment